Panduan untuk Menghindari Denda di Jalan Tol

Keluar di gerbang tol yang tidak sesuai arah perjalanan.
Contohnya, pengendara di ruas Tol Mojokerto–Madiun pernah dikenai denda Rp800.000 karena keluar tol dengan kartu yang berbeda dari saat masuk.
Aturan yang sebaiknya Anda jalankan yaitu menggunakan satu kartu e-toll yang sama dari masuk hingga keluar. Selain itu, pastikan saldo mencukupi, terutama untuk perjalanan jarak jauh.
Jangan pernah memundurkan kendaraan jika saldo kurang. Lebih baik tunggu bantuan petugas.
-
Kenali Risiko Denda Progresif
Menunggak pembayaran tol juga bisa memicu denda progresif sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2024 tentang jalan tol. Berikut ini singkatnya: