Ketahui Jenis SIM yang Ada di Indonesia

icon 5 September 2022
icon Admin

Biaya pembuatan kedua SIM ini sama. Yakni Rp120.000. Sementara untuk perpanjangannya yakni Rp80.000.

        3. SIM C

Berikutnya adalah surat izin untuk pengemudi motor. SIM ini ada tiga jenis sesuai dengan kapasitas motor. Ada yang C1 untuk motor di bawah 250 cc. Kemudian C2 dan C3 masing-masing kapasitasnya 250 cc dan 500 cc.

Biaya pembuatan SIM ini adalah Rp100.000. Sementara untuk biaya perpanjangannya yaitu Rp75.000.

        4. SIM D