Ketahui Jenis SIM yang Ada di Indonesia
Biaya pembuatan kedua SIM ini sama. Yakni Rp120.000. Sementara untuk perpanjangannya yakni Rp80.000.
3. SIM C
Berikutnya adalah surat izin untuk pengemudi motor. SIM ini ada tiga jenis sesuai dengan kapasitas motor. Ada yang C1 untuk motor di bawah 250 cc. Kemudian C2 dan C3 masing-masing kapasitasnya 250 cc dan 500 cc.
Biaya pembuatan SIM ini adalah Rp100.000. Sementara untuk biaya perpanjangannya yaitu Rp75.000.
4. SIM D