Ketahui Jenis SIM yang Ada di Indonesia
Jenis pertama ini harus dimiliki oleh pengemudi mobil dengan berat kurang dari 3.500 kilogram. Untuk mendapatkan SIM A, Anda harus praktik mengemudi mobil.
Biaya untuk membuat SIM A yakni Rp120.000. Sementara biaya perpanjangannya yaitu Rp80.000.
2. SIM B
Ada dua jenis lagi untuk SIM B, yaitu B1 dan B2. SIM B1 untuk pengendara yang mengemudi mobil dengan berat di atas 3.500 kg. Mobil jenis ini biasanya adalah angkutan barang dan bus.
Sementara SIM B2 untuk pengemudi kendaraan alat berat, truk dan lain sebagainya. Untuk kendaraan penarik, maksimal beratnya yakni 1.000 kilogram.