Cara Urus Perubahan Data Pemilik dan Alamat STNK Kendaraan

icon 21 July 2025
icon Admin

Ketika Anda menjual kendaraan, pindah tempat tinggal, atau mengganti identitas kepemilikan kendaraan, maka Anda wajib memperbarui data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Hal ini tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memudahkan urusan administrasi seperti pembayaran pajak atau jual beli di masa mendatang.

Agar proses pengurusannya lebih mudah dan tidak membingungkan, berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti secara runtut:

Persiapan Awal: Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum datang ke kantor Samsat, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dokumen ini berguna sebagai bukti kepemilikan dan data pendukung perubahan yang akan dilakukan.

  1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk perubahan nama pemilik kendaraan, dokumen yang harus Anda bawa meliputi STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik baru, serta kwitansi pembelian kendaraan. 

Jika tersedia, sertakan juga surat pernyataan jual beli kendaraan yang sah. Selain itu, Anda wajib membawa kendaraan untuk menjalani cek fisik sebagai bagian dari verifikasi identitas kendaraan.

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengubah alamat pemilik kendaraan karena pindah domisili, cukup menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP dengan alamat terbaru. 

Apabila perubahan melibatkan perpindahan antar wilayah kabupaten/kota, tambahkan Surat Keterangan Pindah Domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat.

Disarankan untuk menyiapkan dokumen asli dan minimal dua rangkap fotokopi dari masing-masing berkas agar proses di loket Samsat berjalan lancar tanpa harus bolak-balik memfotokopi ulang.

  1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik kendaraan adalah prosedur wajib untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin yang tercatat di dokumen resmi. 

Proses ini dilakukan dengan menggesek nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus, lalu hasilnya ditempelkan pada formulir pengecekan.

Formulir ini akan diverifikasi oleh petugas Samsat sebagai dasar penerbitan STNK baru. Untuk Anda yang mengurus kendaraan hasil pembelian dari luar daerah, maka selain cek fisik, Anda juga perlu mengurus mutasi kendaraan ke wilayah domisili baru. 

Prosedur ini melibatkan pencabutan berkas dari Samsat asal, dan biasanya membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

Cek fisik tidak bisa diwakilkan karena kendaraan harus hadir secara langsung di lokasi untuk diverifikasi oleh petugas. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap dicek saat Anda datang ke Samsat.

  1. Ajukan Perubahan Data ke Loket Samsat

Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa melanjutkan ke tahap pengajuan dokumen dan perubahan data secara resmi.

Datangi loket pendaftaran di kantor Samsat dan serahkan seluruh dokumen serta hasil cek fisik kendaraan. 

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan data Anda. Jika semua dokumen dinyatakan valid, Anda akan diberikan nomor antrean untuk menuju ke bagian pembayaran.

Biaya administrasi perubahan data akan dikenakan tergantung jenis perubahan yang dilakukan. Setelah pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran dan diminta menunggu proses cetak ulang STNK. 

Biasanya, untuk perubahan alamat saja, prosesnya lebih cepat karena hanya melibatkan STNK tanpa perlu perubahan pada BPKB.

Namun, jika Anda mengganti nama pemilik kendaraan, maka proses juga akan berlanjut ke pembuatan BPKB baru yang dilakukan di kantor Satlantas Polres. Pengurusan ini bisa memakan waktu tambahan beberapa hari dan harus dilakukan terpisah dari Samsat.

  1. Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan

Pengurusan perubahan data pada STNK umumnya dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 hari kerja jika dokumen lengkap dan antrean tidak terlalu panjang. 

Untuk mutasi kendaraan ke daerah lain, prosesnya bisa mencapai 5-7 hari kerja. Berikut adalah estimasi biaya yang mungkin perlu Anda siapkan:

  • Perubahan data pemilik STNK: Rp100.000 - Rp150.000

  • Mutasi kendaraan antarkota: Rp350.000 - Rp500.000

  • Penerbitan BPKB baru (jika ada): Rp225.000

  • Cek fisik kendaraan: Rp20.000 - Rp30.000

Besaran biaya ini bisa berbeda tergantung peraturan masing-masing daerah dan jenis kendaraan yang Anda miliki.

Tips Penting agar Proses Berjalan Lancar

Agar proses pengurusan perubahan data STNK berjalan tanpa hambatan, penting bagi Anda untuk mempersiapkan diri dengan baik sejak awal. Berikut adalah tiga tips utama yang bisa membantu mempercepat proses dan menghindari kesalahan umum yang sering terjadi.

  1. Datang Lebih Pagi ke Kantor Samsat

Waktu kedatangan Anda ke kantor Samsat bisa sangat menentukan kelancaran proses administrasi. 

Usahakan datang sebelum pukul 08.00 atau saat loket baru dibuka. Dengan datang lebih pagi, Anda bisa menghindari antrean panjang dan mempercepat proses pengurusan dokumen. 

Hal ini sangat penting terutama jika Anda ingin menyelesaikan semuanya dalam satu hari. 

Selain itu, jika terjadi kendala seperti dokumen kurang atau kesalahan teknis, Anda masih memiliki waktu untuk memperbaikinya tanpa harus kembali keesokan harinya. Datang pagi juga memberikan ruang lebih untuk berkonsultasi dengan petugas.

  1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Tersusun Rapi

Salah satu kendala paling umum saat mengurus perubahan data STNK adalah kelupaan membawa dokumen penting, seperti fotokopi BPKB, STNK, atau KTP pemilik baru. 

Untuk menghindarinya, siapkan semua berkas dalam map khusus dan pastikan sudah difotokopi rangkap dua. Dokumen yang lengkap dan tersusun rapi akan mempercepat proses verifikasi oleh petugas Samsat, menghindarkan Anda dari bolak-balik yang membuang waktu. 

Selain itu, jangan lupa membawa kendaraan ke lokasi jika diperlukan untuk cek fisik. Persiapan dokumen yang matang akan membuat proses jadi lebih cepat dan efisien.

  1. Gunakan Jasa Resmi, Hindari Calo

Mengurus dokumen kendaraan seperti perubahan data STNK memang bisa memakan waktu dan tenaga. Jika Anda tidak memiliki cukup waktu luang atau ingin proses yang lebih efisien, menggunakan biro jasa resmi bisa menjadi solusi. 

Pilihlah jasa pengurusan yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional yang jelas. Selain lebih aman, biro resmi biasanya transparan soal biaya dan mengikuti prosedur sesuai aturan dari pihak Samsat.

Sebaliknya, hindarilah calo yang menawarkan proses cepat dengan iming-iming tanpa antre atau tanpa dokumen lengkap. 

Meskipun tampak menggiurkan, menggunakan calo bisa menimbulkan risiko seperti biaya tambahan tak terduga, dokumen palsu, atau bahkan gagal proses. Demi keamanan dan keabsahan dokumen kendaraan Anda, selalu pilih jalur legal dan terpercaya. 

Pastikan setiap langkah dilakukan dengan benar agar kendaraan Anda tetap terdaftar secara sah dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Perubahan data pada STNK adalah bagian penting dari kepemilikan kendaraan yang sah. Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan melengkapi seluruh dokumen, proses pengurusannya tidaklah sulit. 

STNK yang memuat data terbaru akan sangat membantu saat Anda melakukan servis, bayar pajak, atau menjual kendaraan di masa mendatang.

Jika Anda merasa membutuhkan bantuan profesional, jangan ragu untuk berkonsultasi langsung ke kantor Samsat terdekat atau menggunakan jasa biro resmi. Pastikan semua proses dilakukan secara legal dan aman untuk kenyamanan Anda sebagai pemilik kendaraan.

Setelah urusan dokumen selesai, jangan lupakan perawatan kendaraan Anda. Percayakan servis berkala mobil Anda di bengkel resmi Suzuki agar performa tetap prima dan berkendara jadi lebih aman. Temukan layanan servis terbaik hanya di dealer http://suzukidealerkalimalang.id.