Cara Urus Perubahan Data Pemilik dan Alamat STNK Kendaraan
                        Penerbitan BPKB baru (jika ada): Rp225.000
Cek fisik kendaraan: Rp20.000 - Rp30.000
Besaran biaya ini bisa berbeda tergantung peraturan masing-masing daerah dan jenis kendaraan yang Anda miliki.
Tips Penting agar Proses Berjalan Lancar
Agar proses pengurusan perubahan data STNK berjalan tanpa hambatan, penting bagi Anda untuk mempersiapkan diri dengan baik sejak awal. Berikut adalah tiga tips utama yang bisa membantu mempercepat proses dan menghindari kesalahan umum yang sering terjadi.
- 
Datang Lebih Pagi ke Kantor Samsat
 
Waktu kedatangan Anda ke kantor Samsat bisa sangat menentukan kelancaran proses administrasi.