Cara Urus Perubahan Data Pemilik dan Alamat STNK Kendaraan

icon 21 July 2025
icon Admin

Penerbitan BPKB baru (jika ada): Rp225.000

  • Cek fisik kendaraan: Rp20.000 - Rp30.000

  • Besaran biaya ini bisa berbeda tergantung peraturan masing-masing daerah dan jenis kendaraan yang Anda miliki.

    Tips Penting agar Proses Berjalan Lancar

    Agar proses pengurusan perubahan data STNK berjalan tanpa hambatan, penting bagi Anda untuk mempersiapkan diri dengan baik sejak awal. Berikut adalah tiga tips utama yang bisa membantu mempercepat proses dan menghindari kesalahan umum yang sering terjadi.

    1. Datang Lebih Pagi ke Kantor Samsat

    Waktu kedatangan Anda ke kantor Samsat bisa sangat menentukan kelancaran proses administrasi.