Cara Urus Perubahan Data Pemilik dan Alamat STNK Kendaraan
                        Cek fisik kendaraan adalah prosedur wajib untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin yang tercatat di dokumen resmi.
Proses ini dilakukan dengan menggesek nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus, lalu hasilnya ditempelkan pada formulir pengecekan.
Formulir ini akan diverifikasi oleh petugas Samsat sebagai dasar penerbitan STNK baru. Untuk Anda yang mengurus kendaraan hasil pembelian dari luar daerah, maka selain cek fisik, Anda juga perlu mengurus mutasi kendaraan ke wilayah domisili baru.
Prosedur ini melibatkan pencabutan berkas dari Samsat asal, dan biasanya membutuhkan waktu dan biaya tambahan.
Cek fisik tidak bisa diwakilkan karena kendaraan harus hadir secara langsung di lokasi untuk diverifikasi oleh petugas. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap dicek saat Anda datang ke Samsat.
- 
Ajukan Perubahan Data ke Loket Samsat