Syarat dan Cara Memperpanjang SIM Terbaru

icon 16 February 2024
icon Admin

Selain mudah, cara ini juga cukup praktis dan Anda bisa melakukannya hanya dari rumah. Prosedur memperpanjang SIM secara online tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pertama, siapkan dan lengkapi terlebih dahulu semua persyaratan wajib. Misalnya, ingin perpanjangan SIM C maka Anda harus menyiapkan semua persyaratan untuk perpanjang SIM C. Begitu juga jenis SIM lainnya;

  • Kedua, mengunduh aplikasi yang bernama Digital Korlantas Polri atau bisa juga dengan cara mengunjungi website atau situs resmi sim.korlantas.polri.go.id;

  • Lakukan registrasi dan ikuti semua arahan mulai dari memasukkan kode OTP, membuat PIN, melengkapi profil, dan lain sebagainya; 

  • Ikut tes untuk pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani) melalui situs erikkes.id dan tes psikologi yagn ada di app.eppsi.id. Kedua tes tersebut bisa diakses melalui browser smartphone Anda;