Cara Blokir STNK Mobil Online

icon 18 August 2023
icon Admin

Pajak progresif tentu akan membuat Anda membayar pajak lebih banyak sekalipun mobil sudah dijual. Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan pemblokiran STNK agar tidak mendapatkan pajak tersebut.

  • Menyulitkan Pemilik Baru

Pajak STNK yang belum diblokir masih akan menjadi kewajiban Anda untuk membayarnya. Selain memberatkan Anda, hal ini juga menyulitkan pemilik baru untuk membayar pajak tersebut.

Jadi selama hal ini berlangsung, maka pemilik baru tersebut perlu meminjam KTP Anda untuk membayar pajak. Jika pemilik baru mobil Anda tinggal di luar kota, maka hal ini akan semakin menyulitkannya.

  • Mendapatkan Tilang Elektronik

Seperti yang kita tahu, saat ini tilang sudah bisa dilakukan secara elektronik. Sayangnya, surat tilang akan dikirimkan ke Anda selama STNK belum diblokir meskipun sudah dijual.

Hal ini tentu akan memberatkan Anda karena harus membayar denda tilang walaupun Anda tak melakukannya. Itulah mengapa, STNK perlu segera diblokir jika mobil sudah dijual.

Bila daerah Anda masih belum ada cara blokir STNK mobil secara online, maka Anda bisa datang ke Samsat untuk melakukannya secara langsung. Data-data yang diperlukan pun serupa dengan di atas.

Di samping itu, jika Anda sedang berencana mencari mobil baru, Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli mobil baru di dealer Suzuki Kalimalang. Klik http://suzukidealerkalimalang.id untuk dapatkan informasi selengkapnya!