Berita

    Ketahui Cara Mengecek Pajak Mobil!

    Perlu cek pajak mobil Anda sekarang? Ada tiga metode mudah dan praktis untuk memeriksa jumlah pajak mobil Anda secara online sebelum membayar!

    Pajak Kendaraan Bermotor adalah kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, baik itu sepeda motor atau mobil.

    Jumlah pajak yang harus dibayar dapat Anda temukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biasanya ditentukan oleh beberapa faktor seperti jenis kendaraan, tahun pembelian, dan lainnya.

    3 Cara Mudah Cek Pajak Mobil Secara Online

    Terdapat 3 metode efisien yang dapat Anda gunakan untuk memantau status pajak mobil Anda secara online, yakni:

    • Melalui Layanan SMS

    Banyak wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, yang telah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS.

    Layanan ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan informasi tentang jumlah pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak hanya dengan mengirimkan pesan singkat.

    Meskipun informasi disampaikan melalui SMS, Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode seperti m-banking, SMS banking, atau ATM.

    Layanan cek pajak mobil ini sangat membantu bagi Anda yang memiliki mobilitas tinggi dan membutuhkan informasi cepat dan akurat.

    Cara untuk melakukannya pun cukup sederhana. Pertama, ketik kata ‘info’. Setelah spasi, masukkan data ‘nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan.’

    Kemudian, kirimkan pesan yang telah diketik ke nomor 08112119211. Tunggu beberapa saat. Biasanya, balasan pesan akan memuat berbagai informasi penting terkait status perpajakan mobil Anda.

    • Melalui Situs Web Resmi Samsat

    Metode lain yang dapat Anda gunakan untuk cek pajak mobil Anda adalah melalui situs web resmi Samsat. Anda bisa mengaksesnya dengan mengunjungi alamat https://e-samsat.id

    Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi berbagai data kendaraan seperti Nomor, Seri, Plat, Nomor Rangka, dan Provinsi Domisili.

    Klik 'Cek Sekarang' pada pilihan selanjutnya. Lalu, pilih informasi mengenai merk kendaraan, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin yang sesuai.

    Terakhir, Anda hanya perlu klik info pajak kendaraan dan PNBP. Di sini, halaman situs web akan menampilkan berbagai detail status pajak kendaraan Anda.

    Alternatif lain, terdapat beberapa situs resmi yang bisa Anda akses berdasarkan wilayah domisili Anda, seperti: