Ketahui Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Mobil

icon 10 October 2022
icon Admin

Setiap kendaraan mempunyai plat yang digunakan sebagai identitas. Plat tersebut terdiri dari rangkaian huruf dan angka yang unik. Di era modern seperti saat ini, Anda bisa mengetahui plat kendaraan mobil dan data kepemilikan kendaraan. 

Pengecekan nama pemilik dan plat bahkan menjadi cara untuk mengetahui identitas dari pemilik kendaraan yang sebenarnya. Langkah ini digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti penertiban pajak kendaraan, kasus tabrak lari, pelanggaran lalu lintas dan lainnya. 

Cara Mengetahui Plat Kendaraan Mobil

Seperti yang kita tahu, plat terdiri atas sejumlah kode unik huruf serta angka. Ketika menggunakan kode plat kendaraan, Anda bisa menemukan nama pemilik kendaraan tersebut dengan mudah. 

Berikut beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui nama pemilik berdasarkan plat kendaraan yang dimiliki, yaitu:

        1. Cek Online di Web Resmi SAMSAT

Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, hal ini ikut memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin melakukan pengecekan data pemilik kendaraan tanpa perlu pergi ke kantor SAMSAT. 

Pengecekan nama pemilik motor atau  mengetahui plat kendaraan mobil bisa dengan menggunakan situs resmi SAMSAT. Anda hanya perlu memasukkan kode plat nomor, kemudian data pemilik kendaraan akan langsung terlihat. 

Sayangnya, tidak semua situs SAMSAT yang berada di daerah, sudah terintegrasi, berikut alamat website sesuai dengan wilayahnya, yaitu:

        2. Aplikasi Android

Pengecekan juga bisa dilakukan dari aplikasi Android. Pada dasarnya, aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan pajak. Tetapi, terdapat pilihan khusus yang dapat melacak kepemilikan kendaraan. Setiap daerah mempunyai nama aplikasi sendiri, berikut daftarnya:

  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
  • DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
  • Riau: Riau ESamsat KEPRI
  • Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • NTB: NTB SAMSAT Delivery
  • Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Kalimantan Utara: ESAMSAT Kalimantan Utara
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah

        3. SMS

Bukan hanya dari aplikasi dan website resmi saja, pengecekan juga bisa dilakukan dari pesan singkat SMS. Tetapi, tidak semua daerah dapat menggunakannya. Hingga sekarang, layanan ini hanya tersedia di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah serta Jawa Timur. 

Walaupun demikian, layanan ini sangat membantu masyarakat agar dapat melakukan pengecekan data kepemilikan kendaraan dengan cepat dan tepat. Berikut format selengkapnya:

  • DKI Jakarta: METRO (Spasi) data plat, kirim ke 1717
  • Jawa Barat: poldajbr (spasi) nopol, kirim ke 3977
  • Jawa Tengah: JATENG (spasi) nopol, kirim ke 9600
  • Jawa Timur: JATIM (spasi) nopol, kirim ke 7070.

        4. Datang ke Kantor SAMSAT

Bila pengecekan yang harus Anda lakukan tidak begitu mendesak, Anda dapat mengetahui plat kendaraan mobil langsung ke kantor SAMSAT terdekat. Umumnya, langkah ini dilakukan oleh seseorang saat ingin melakukan pembelian mobil bekas serta ingin mengetahui pemilik asli. 

Agar dapat memperoleh nama pemilik kendaraan di SAMSAT, Anda harus membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut seperti KTP asli serta fotocopy, kemudian STNK asli serta fotocopy, ada pula BPKB kendaraan asli. 

Dengan pengecekan yang dilakukan di SAMSAT, transaksi yang Anda lakukan akan menjadi semakin aman serta nyaman. 

Itulah informasi mengenai cara mengetahui plat nomor kendaraan mobil & jika ada masalah pada mobil Suzuki anda bisa segera melakukan pemeriksaan di bengkel resmi Suzuki terdekat di rumah anda. Segera jadwalkan service mobil anda melalui website https://suzukidealerkalimalang.id/   & dapatkan jadwal yang sesuai dengan keinginan anda.