Berita

    Ketahui Cara Cek BPKB Asli atau Palsu Secara Online

    BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen yang harus dimiliki dan menjadi bukti sah kepemilikan. Dokumen ini memiliki ciri khusus agar masyarakat dapat mudah membedakan antara yang asli dan yang palsu. Lantas bagaimana cara cek BPKB asli?

    Umumnya, BPKB dibutuhkan untuk mengurus pajak tahunan, serta penggantian plat nomor. Selain itu, dokumen ini juga dibutuhkan saat akan menjual kendaraan. Pembeli mobil bekas harus waspada agar dapat menghindari kasus penipuan BPKB palsu. 

    Cara Cek BPKB Asli

    Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek keaslian dokumen BPKB yang dimiliki, antara lain:

            1. Cek Halaman Cover

    Umumnya, dokumen BPKB asli akan terlihat lebih mengkilap bila dibandingkan dengan BPKB palsu yang terlihat jauh lebih buram.

            2. Cek Bagian Hologram

    Biasanya, BPKB asli yang diterawang mempunyai hologram dengan warna abu-abu. Beda dengan BPKB palsu, yang memiliki hologram dengan warna kuning. 

            3. Nomor Seri Tepat di Bawah Bagian Hologram

    Di bagian bawah hologram, Anda juga dapat melihat nomor seri. Nomor seri ini tentu saja berbeda antara BPKB satu dengan yang lainnya. 

            4. Lihat Identitas Pemilik

    Umumnya, BPKB palsu hanya melakukan pengubahan data kendaraan, sehingga tidak pernah mengubah data pemiliknya. 

            5. Adanya Lambang Korlantas

    Cara cek BPKB asli yang terakhir adalah adanya lambang Korlantas. Lambang Korlantas ini akan bisa dilihat dari sinar ultraviolet serta mempunyai tekstur yang agak kasar dan logo timbul. 

    Cara Mengecek BPKB Secara Online

    Selain melakukan sejumlah cara di atas, Anda juga dapat mengecek BPKB secara online agar lebih yakin. Berikut langkahnya, antara lain:

            1. Cek Melalui Aplikasi

    Bila ingin melakukan pengecekan BPKB melalui aplikasi, berikut langkahnya:

    • Buka aplikasi Samsat yang sudah diunduh 
    • Masukkan data diri dan data kendaraan yang dimiliki
    • Dari aplikasi ini, Anda bisa dengan mudah mengetahui besarnya pajak kendaraan.

    Namun, bila ingin melakukan pengecekan melalui aplikasi, aplikasi ini hanya bisa diakses di daerah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Yogyakarta dan  Sumatera. 

            2. Cek Bpkb Yogyakarta