Ingin Aman dan Selamat Sampai Rumah
Safety driving merujuk pada perilaku berkendara yang berkeselamatan. Ini berarti melalui safety driving, masyarakat diajak untuk mengetahui cara mengemudi aman dan selalu berpikir jauh ke depan, serta waspada terhadap segala risiko yang terjadi.
Banyak data yang menunjukan bahwa kecelakaan di jalan raya merupakan salah satu mesin pembunuh yang paling mengerikan. Di Indonesia sendiri kecelakaan lalu lintas ditengarai sangat tinggi.
Menurut data Korlantas Polri, selama periode 2016-2020, angka kecelakaan didominasi oleh usia produktif yakni, pelajar hingga pekerja muda menjadi yang paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 74 persen. Ini mengindikasikan jalan raya bukan tempat yang ramah bagi pengguna kendaraan, sehingga safety driving perlu menjadi kebiasan pengguna kendaraan.
Pentingnya safety driving untuk keselamatan tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dibahas di pasal 203 ayat 2 huruf a.
Aturan itu menyebutkan "Pengendara harus melengkapi beberapa persyaratan standar. Kaca spion kendaraan harus berjumlah dua buah, serta lampu depan hingga klakson berfungsi"
Menerapkan Safety Driving
Mengikuti aturan yang berlaku, pengguna mobil dituntut melengkapi diri dokumen-dokumen kendaraan. Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak mengalami masalah pada saat perjalanan, bila terjadi pemeriksaan oleh petugas berwenang.
Pengemudi juga perlu memastikan mobilnya ada dalam keadaaan prima. Untuk itu, pengecekan bahan bakar, pelumas, air radiator dan komponen-komponen penting lainnya seperti rem, gas dan aki perlu dilakukan agar mobil tidak mengalami trouble saat digunakan.
Penerapan safety driving punya dampak yang sangat luas. Tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lain. Mengikuti aturan lalu lintas, berkendara dengan kecepatan standar diikuti dengan pengendalian emosi yang baik, menjadi paket lengkap dari safety driving. Safety driving bertujuan agar pengguna kendaraan dapat berkendara dengan orientasi keselamatan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini seharusnya menjadi perilaku bagi setiap pengguna kendaraan untuk meminimalisir risiko dalam berkendara.
Dalam safety driving, isu aturan lalu lintas menjadi sangat penting. Pengendara mobil yang bijaksana pasti mematuhi aturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas pengemudi sudah melakukan tugasnya untuk melindungi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Pengguna mobil juga diharuskan untuk memahami makna rambu-rambu di jalan. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan pemahaman saat menggunakan mobil di jalan raya. Rambu-rambu lalu lintas seperti dilarang belok kiri, dilarang melawan arus dan sebagainya, harus dipahami dan diterapkan saat mengemudi.