Biaya dan Prosedur Pembuatan SIM Baru di Tahun 2025

Setiap pengendara harus mempunyai Surat Izin Mengemudi atau SIM sebagai bukti resmi bahwa mereka bisa menyetir sesuai peraturan. Bila tidak mempunyainya, maka SIM baru perlu dibuat.
Tentu ada biaya dan prosedur yang perlu dijalani. Inilah ulasan selengkapnya untuk mengetahui kedua hal tersebut beserta tips lulus ujian jika Anda ingin mengajukannya.
Biaya Pembuatan SIM Baru pada 2025
Biaya pembuatan surat izin ini berbeda tergantung pada jenisnya. Berikut rinciannya:
-
SIM A: Rp120.000
-
SIM B1: Rp120.000
-
SIM B2: Rp120.000
-
SIM C: Rp100.000
-
SIM CI: Rp100.000
-
SIM CII: Rp100.000
-
SIM D: Rp50.000
-
SIM DI: Rp50.000
Selain itu, masih ada biaya lain yang dibutuhkan dalam proses pembuatan SIM. Misalnya adalah tes kesehatan yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp100.000, asuransi dengan nilai sekitar Rp50.000, dan tes psikologi dengan harga sekitar Rp600.000.
Prosedur Pembuatan SIM Baru
Sejumlah langkah perlu dijalani untuk membuat SIM untuk meningkatkan peluang kelulusan. Inilah langkah-langkah tersebut:
-
Mendaftar
Anda bisa mendaftar secara langsung di Satpas atau aplikasi Digital Korlantas POLRI terlebih dahulu. Siapkan juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain e-KTP asli dan fotokopi, bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, dan formulir pendaftaran.
Bagi WNA, dokumen keimigrasian dan surat izin kerja diperlukan. Pastikan keduanya masih berlaku.
-
Melakukan Tes Kesehatan dan Psikologi
Tes pertama yang perlu dijalani adalah kesehatan dan psikologi. Keduanya bisa dilakukan di Satpas atau klinik yang mempunyai hubungan kerja sama. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif perlu dilampirkan.
-
Menjalani Tes Teori
Setelah lulus tes sebelumnya, ujian teori perlu dijalani. Ujian ini meliputi rambu-rambu, peraturan lalu lintas, dan etika selama berkendara.
-
Menjalani Ujian Praktik
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah ujian praktik. Tes ini dilakukan pada lintasan yang sudah ditentukan oleh pihak berwenang.
-
Pembayaran
Bila Anda sudah dinyatakan lulus semua tes, maka perekaman sidik jari, foto, dan tanda tangan digital diperlukan. Lalu, Anda perlu membayar biaya administrasi sesuai harga yang telah disebutkan di atas. Terakhir, ambil SIM yang telah dicetak sesuai tanggal.
Tips Lulus Ujian SIM
Pembuatan SIM di Indonesia dikenal cukup sulit oleh masyarakat. Meski demikian, ada berbagai tips yang layak untuk Anda terapkan agar lulus dari ujiannya dan mendapatkan dokumen tersebut. Inilah di antaranya.
-
Memahami Rambu dan Aturan
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memahami rambu dan aturan alih-alih hanya menghafalnya. Selain itu, pahami juga kendaraan mana yang perlu diprioritaskan saat berada di jalan raya.
-
Berlatih Soal
Anda bisa menemukan berbagai soal ujian teori di aplikasi atau situs resmi milik Korlantas Polri. Soal-soal tersebut dapat digunakan sebagai latihan.
-
Meningkatkan Keterampilan Mengemudi
Berbagai rintangan akan disediakan saat menjalani ujian praktik. Ketahui rintangan-rintangan tersebut dan berlatihlah untuk menguasainya sebelum menjalani ujian.
-
Menjaga Posisi Badan
Tak perlu terlalu tegang saat menjalani ujian. Buat tubuh agar tetap rileks dengan posisi tegak agar bisa mengemudi dengan baik. Lalu, pastikan bahwa setir sudah digenggam dengan baik.
-
Menjaga Kecepatan
Hindari untuk mengemudi terlalu lambat karena dapat mempengaruhi penilaian. Oleh sebab itu, ikuti batas kecepatan yang ditentukan.
Itulah ulasan singkat mengenai pembuatan SIM baru di Indonesia. Jika sudah dinyatakan lulus dan memiliki dokumen tersebut, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengendarai mobil baru dengan teknologi canggih. Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang mobil tersebut.