Biaya dan Prosedur Pembuatan SIM Baru di Tahun 2025

icon 20 October 2025
icon Admin
Setiap pengendara harus mempunyai Surat Izin Mengemudi atau SIM sebagai bukti resmi bahwa mereka bisa menyetir sesuai peraturan. Bila tidak mempunyainya, maka SIM baru perlu dibuat.

Tentu ada biaya dan prosedur yang perlu dijalani. Inilah ulasan selengkapnya untuk mengetahui kedua hal tersebut beserta tips lulus ujian jika Anda ingin mengajukannya.

Biaya Pembuatan SIM Baru pada 2025

Biaya pembuatan surat izin ini berbeda tergantung pada jenisnya. Berikut rinciannya:

  • SIM A: Rp120.000