Syarat dan Cara Memperpanjang SIM Terbaru
Setiap pengemudi wajib memiliki SIM sebagai syarat agar bisa berkendara di jalan raya. Jika telah mendekati kadaluarsa, Anda harus mempelajari cara memperpanjang SIM terbaru agar tidak bingung saat mengurusnya.
Anda bisa melakukan perpanjangan melalui SAMSAT, mendatangi layanan mobil SIM keliling, atau mengurusnya secara online. Lantas, bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM dan apa saja syarat yang harus dipenuhi? Berikut informasinya!
Memahami Cara Memperpanjang SIM Terbaru
Sebagai pengemudi Anda wajib memperpanjang SIM agar tidak kedaluwarsa. Sebab, ada konsekuensi yang akan diterima jika memaksa menyetir dengan SIM yang mati yaitu mulai dari dikenakan denda hingga pencabutan SIM.
Jika ini terjadi, maka Anda harus mengurus SIM baru dan itu akan menguras banyak biaya. Itu sebabnya, sebaiknya uruslah sebelum kedaluwarsa, baik itu secara online maupun perpanjangan SIM secara offline.
-
Perpanjangan SIM Langsung