Berita

    Panduan Berkendara di Jalan Tol: Tips Aman Mengemudi

    Jalan tol selalu menjadi jalur cepat yang dimanfaatkan pengemudi agar bisa sampai tujuan lebih cepat. Terlebih, jalan ini menghubungkan beberapa wilayah atau kota dan bisa memangkas perjalanan menjadi lebih cepat daripada menggunakan jalur biasa. 

    Namun, saat berkendara di jalan tol, pastikan untuk mengikuti aturan atau panduan yang ada, agar aman dan nyaman serta selamat sampai tujuan. Pasalnya, tidak semua orang dapat mengemudi dengan baik saat berada di jalan tol. 

    So, simak panduan dalam berkendara di jalan tol ini, ya. 

    Tips Mengemudi Aman di Jalur Cepat Jalan Tol

    Saat berkendara di jalan tol maupun jalanan biasa, pengemudi harus menghormati pengemudi atau pengguna jalan lainnya. Nah, berikut tips agar aman dalam berkendara di area tol. 

    1. Pastikan Kondisi Mobil dalam Keadaan Baik

    Lakukan pengecekan dan perawatan mobil secara berkala untuk memastikan kondisi mobil dalam keadaan baik. Hal yang paling penting untuk dicek adalah aki, mesin mobil, rem, lampu, radiator, komponen kelistrikan, serta ban. Pastikan semua berfungsi dengan baik sebelum berkendara. 

    Bukan hanya mobil yang perlu dipastikan kondisinya, kesehatan Anda pun harus diperhatikan. Pastikan untuk beristirahat yang cukup sebelum berkendara di jalan tol. Bila mulai mengantuk dan lelah, segera cari rest area untuk mengistirahatkan badan. 

    2. Jauhkan Gangguan yang Dapat Merusak Konsentrasi saat Menyetir

    Selama mengemudi, pastikan untuk menjauhkan semua gangguan yang bisa mengganggu fokus menyetir. Misal, jika bersama beberapa penumpang, minta mereka untuk tetap tenang dan tidak terlalu berisik. 

    Bila ingin mendengarkan musik, nyalakan musik yang menenangkan dan bisa membantu berkonsentrasi. Simpan juga ponsel di tas atau kantong agar tidak membuat Anda penasaran jika ada pesan masuk yang akhirnya mengganggu konsentrasi. 

    Pasalnya, gangguan sekecil apa pun, dapat merusak perhatian pengemudi saat menyetir. Apabila dibiarkan, dapat membahayakan penumpang maupun pengemudi lainnya. 

    3. Patuhi Aturan Batas Kecepatan saat di Jalan Tol

    Pemerintah sudah menetapkan batas kecepatan maksimal yang diizinkan saat melewati jalur cepat seperti jalan tol yang bebas hambatan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4, batas kecepatan tersebut adalah maksimal 120 km/jam. 

    Freepik.com